Jangan Terpaku RSBI, Hati-Hati Memilih Sekolah Berkualitas

Para adik-adik yang sudah lulus ujian nasional (UN) tentu sudah mempunyai pilihan, di sekolah manakah yang akan menjadi tempat singgah menuntut ilmu selanjutnya. Ya biarpun juga, mungkin banyak yang tidak sesuai dengan kehendaknya sendiri, ada yang amanat orang tua, ngikut teman dan juga faktor biaya. Tapi biar bagaimanapun juga tentu semua menginginkan pendidikan yang berkualitas, tapi yang seperti apa?.

RSBI itulah jawaban bagi sebagian besar kalangan di masyarakat karena banyak yang tidak tahu sisi hitam Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional ini. Yang ada di benak mereka cuma dua kalimat, 'RSBI itu berkualitas' dan 'RSBI itu Mahal'. Yap, memang betul keduanya dan nggak bisa dipungkiri, lalu tahukah anda alasannya.

Pendidikan Berkualitas RSBI
Ya pastilah RSBI tuh berkualitas, lha ribuan sekolah yang mendaftar SBI (Sekolah Bertaraf Internasional) tuh kan memang sebelumnya sudah mempunyai citra baik di masayarakat. Tapi ketika sekolah tersebut menjadi RSBI, apakah ada yang berubah?... Nihil 'Nol Besar', nggak ada perubahan signifikan yang dapat dirasakan, ada juga proses belajar yang cenderung dipaksakan biar memenuhi kriteria SBI.

RSBI Mahal
Mengapa mahal ya padahal kualitas pendidikan yang ditawarkan nggak jauh beda dengan sekolah berstandar nasional. Yang ada juga fasilitasnya yang semakin keren saja, entah itu sebagai penunjang proses belajar maupun untuk serba-serbi aja. Masih RSBI tapi udah mahal nggak ketulungan bagi masyarakat sperti aku ini, apalagi kalau sudah jadi SBI (nggak kebayang deh).


Untuk menambah wawasan adik-adik, ibu-ibu, bapak-bapak dll biar nggak salah pilih sekolah, mari flashback dulu untuk menyimak wacana lawas tentang kotroversi dan kegagalan RSBI.

RSBI Gagal Total
Hasil evaluasi yang dilakukan oleh Balitbangdikbud cukup mencengangkan karena pada faktanya program RSBI gagal total. Sejumlah 1,305 RSBI tidak bisa menjadi SBI. Menjadi RSBI tidak lah murah dan mudah karena adanya pembangunan secara fisik dan pelatihan untuk guru pun mengeluarkan dana yang tidak sedikit. Hal tersebut disebabkan karena dalam proses suatu sekolah menjadi RSBI.

Pemerintah sudah menyediakan dana khusus untuk melakukan pelatihan-pelatihan khusus seperti pelatihan bahasa Inggris bagi para guru, juga tak jarang mengadakan workshop agar guru-guru lebih mantap menggunakan bahasa Inggris sebagai pengantar pelajaran. Bila begitu, tentu saja kegagalan RSBI menimbulkan kerugian secara materi.

Pro dan Kontra RSBI
Koalisi Anti Komersialisasi Pendidikan (KAKP) menggugat Penyelenggaraan RSBI yag didasari Pasal 50 Ayat 3 UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). KAKP meminta MK untuk melakukan pengujian materi pasal tersebut, dan berharap RSBI dihapus. KAKP diantaranya adalah Indonesia Corruption Watch (ICW), Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), serta Riset dan Pengembangan Program IGI.

Alasan-Alasan Penghapusan RSBI
  • Melanggar hak konstitusi sebagian warga negara dalam pemenuhan kewajiban mengikuti pendidikan dasar karena adanya pembatasan dari ketentuannya.
  • Penggunaan bahasa Inggris sebagai pengantar mata pelajaran pada Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) berpotensi merusak identitas budaya dan nasionalisme peserta didik.
  • Penyelenggaraan RSBI juga dinilai memicu dualisme sistem pendidikan nasional karena mengacu pada kurikulum yang terdapat pada lembaga pendidikan negara-negara Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) dan melanggar sila kelima Pancasila.
  • Hampir semua SMP RSBI di pelbagai daerah tidak dapat memenuhi kuota 20% untuk siswa miskin. Disatu sisi ditekan untuk merealisasikan terpenuhnya kuota 20% untuk siswa miskin sesuai peraturan perundangan. Tapi biaya yang tinggi membuat siswa miskin enggan mendaftar. Alhasil bila memaksakan menerima semua pendaftar hanya untuk memenuhi target maksimal tanpa seleksi bisa menjadi bumerang.
  • Dari segi psikologis dan lingkungan sosial yang berbeda. Ketidakmampuan beradaptasi dengan lingkungan baru akan merepotkan siswa secara psikologis. Dominasi ini akan menentukan pola relasi sosial.

Sidang Uji Materi UU Sisdiknas tersebut sudah dimulai awal tahun ini, tapi entah kenapa belum juga selesai ('xxx'). Dalam sidang yang terakhir, sidang kedelapan (30/05/2012), katanya sih tuh sidang terkahir dan MK akan mengeluarkan keputusan di bulan Juni ini (kok belum juga, kapan-kapan kali ya ;D). Padahal nih kan masa pendaftaran siswa baru, kalau ada perubahan mendadak bisa tambah runyam pendidikan negara yang Sok OK ini.

Komentar Pribadi
1. sekolah berstandar nasional tuh yang seperti apa sih, apakah sudah terlaksana dengan benar. Kok kurang kerjaan banget bikin acara RSBI segala.
2. Kurikulum diubah-ubah, ya KBK ya tetek-bengek dan nggak tahu sekarang apaan. Yang jelas nggak ada bedanya dan eh ternyata konsep RSBI semakin tenar, pihak sekolah pun berburu gelar SBI (jadi lupa deh kewajibannya).
3. Pendidikan negara ini tuh da ruwet, nggak usah dibikin tambah ruwet. Problematika baru mbok yo langsung diselesaikan, ojo dibarno numpuk, mosok kok sibuk ndelok bal-balan euro 2012.

"Orang Indonesia semuanya memang jenius, Jenius membuat terobosan baru. Ide segar yang bisa menjadi topik populer (jadi sorotan media masa deh). Tapi masalahnya, gagasannya itu lho banyak yang nggak bisa terwujud, hanya ada dalam utophia. Entah itu karena memang rancangannya yang kurang matang 'asal jeplak' atau karena memang banyaknya penghalang, terutama fakor X yang selalu menjadi momok menakutkan."

Akhir kata, bagi adik-adik, hati-hati dan selektif ya kalau memilih sekolah, jangan hanya terpaku pada nama RSBI. Toh, itu juga nggak menjamin kualitas yang diberikan menjanjikan. Jangan juga karena gengsi 'harga diri', anda wajib daftar di RSBI, terutama tuh orang tua yang sukanya nggak mau derajat keluarganya dipandang rendah.

footnote:
Artikel di atas bukan omong-kosong, semuanya aku kumpulkan dari berbagai sumber dan aku analisa secara ringkas.
Pasal 50 ayat (3) UU Sisdiknas: "Pemerintah dan/atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional".
gabayar
Subscribe To Get Best Articles!

Jika menurut kalian artikel di blog ini berkualitas dan bermanfaat, silahkan berlangganan artikel terbaru melalui pesan masuk email anda secara gratis.

2 komentar:

  1. maaf saya kurang sepedapat dg opini anda mengenai "Penggunaan bahasa Inggris sebagai pengantar mata pelajaran pada Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) berpotensi merusak identitas budaya dan nasionalisme peserta didik" pada kenyataannya bahasa inggris merupakan hal yg penting bagi kita. apalagi di erayg seperti ini kita dituntut untuk cerdas dan bisa melakukan "hubungan" dalam banyak hal dengan penggunaan bahasa inggris. misalnya saja anda sendiri menjadi seorang diploma, tentu penggunaan bahasa inggris sangat diperlukan. tidak mungkin 100 % anda menggunakan bahasa daerah anda.

    kemudian opini anda " Tapi biaya yang tinggi membuat siswa miskin enggan mendaftar. " nyatanya di sekolah saya yg rsbi ada murid2 yang kurang mampu 100% mendapatkan bantuan dari sekolah

    BalasHapus
    Balasan
    1. sbelumnya trimaksih ats sanggahannya,.
      utk msalah bhasa inggris, memang sangat pnting.. tp sbelum i2 ad yg lbih pnting, yakni mmahami dulu bhasa sndiri. Bny skali yang nggak mmahami eyd.

      untuk biaya, anda mngkin hnya mlihat d kwasan trtentu. Boro" mau bantuin siswa, lha bnyak dana BOS yg ngilang jejaknya.

      Hapus

Berkomentarlah dengan bijak.